Kabupaten Kulon Progo dan Sleman resmikan desa DRPPA

Desa yang ditetapkan sebagai Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) DIY di Balai Desa Banjarharjo, Kabupaten Kulon Progo, Jum'at (19/11/2021). Tangkapan layar pada kanal YouTube DP3AP2 DIY.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI)  melalui keputusan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), telah menetapkan 67 kabupaten sebagai kabupaten wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman termasuk di antaranya.

Menindaklanjuti keputusan Menteri PPPA tersebut, maka Kabupaten Kulonprogo telah menetapkan Kelurahan Banjarharjo, Kalibawang dan Kelurahan Tanjungharjo, Nanggulan, serta Kabupaten Sleman menetapkan Kelurahan Pandowoharjo, Sleman dan Kelurahan Wedomartani, Ngemplak sebagai wilayah model DRPPA.

“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” kata Wakil Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X mewakili Gubernur DIY pada Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) DIY di Balai Desa Banjarharjo, Kabupaten Kulon Progo, Jum’at (19/11).

“Berkaitan dengan hal tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia Jogja. Kemuliaan martabat manusia Jogja merupakan tujuan utama pembangunan daerah dalam kaitanya dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” imbuhnya.

Upaya ini merupakan bagian integral dari target pembangunan nasional, diman Pemerintah Republik Indonesia secara spesifik menjelaskan upaya pemberdayaan perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.