Kabupaten Mimika pertanyakan jatah saham Freeport

Divestasi saham Freeport Indonesia sudah berlangsung sejak 2019, namun Pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham.

Dokumentasi aktivitas penambangan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Dok: ANTARA

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika belum mendapat manfaat dari divestasi saham perusahaan yang menambang emas dan tembaga dari Grasberg, Papua. Padahal pada 2022 ini, MIND ID yang mendapat 51% saham PT Freeport mendapat dividen sebesar Rp15 triliun.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, perusahaan holding tambang BUMN itu mendapat keuntungan di atas Rp30 triliun hanya dari Freeport saja. Sementara Pemerintah Daerah Mimika sebagai rumah dari operasi tambang Freeport belum mendapat manfaat dari divestasi saham.

“Papua memang sudah mendapat jatah 10% saham Freeport yang akan dibagi ke pemerintah provinsi 3% dan pemerintah kabupaten 7%. Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu. Kami menganggap bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika sudah tidak ada,” kata Eltinus dalam keterangan, Selasa (26/4).

Eltinus mengimbau kepada pemerintah pusat dan MIND ID dan pemerintah pusat supaya berlaku adil. Apalagi terhadap daerah yang menjadi operasi kegiatan Freeport.

Berlaku adil itu dapat ditunjukkan pemerintah dengan merealisasikan 7% saham tersebut kepada Mimika. Porsi itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten Mimika dan kesejahteraan rakyat.