Kadin soroti keterbatasan vaksin PMK di Indonesia

Vaksin untuk hewan ternak yang terkena PMK berada di luar negeri.

Ilustrasi. Pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto kominfo.jatimprov.go.id.

Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor menilai, pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk mengatasi ketersediaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terbatas. Terlebih, saat ini pemerintah tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi PMK untuk hewan ternak.

"Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK harus segera dilaksanakan, namun yang jadi masalah adalah jumlah vaksin yang tersedia," kata Yudi dalam diskusi daring terkait PMK yang digelar oleh Pusat Kajian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Jumat (1/7).

Menurut Yudi, PMK yang kembali mewabah di Indonesia tidak dapat diprediksi sebelumnya. Hal ini berpengaruh pada ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk pengendalian PMK, termasuk pengadaan vaksin.

"Ada vaksinnya, tapi di luar negeri. Masukinnya perlu waktu, jumlahnya terbatas, anggarannya pun terbatas," ujarnya.

Yudi mengatakan, pihak industri peternakan dapat dilibatkan dalam penyediaan vaksin. Ia mendorong pemerintah untuk menyetujui pengajuan vaksinasi PMK mandiri melalui asosiasi.