sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadin soroti keterbatasan vaksin PMK di Indonesia

Vaksin untuk hewan ternak yang terkena PMK berada di luar negeri.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 01 Jul 2022 17:07 WIB
Kadin soroti keterbatasan vaksin PMK di Indonesia

Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor menilai, pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk mengatasi ketersediaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terbatas. Terlebih, saat ini pemerintah tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi PMK untuk hewan ternak.

"Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK harus segera dilaksanakan, namun yang jadi masalah adalah jumlah vaksin yang tersedia," kata Yudi dalam diskusi daring terkait PMK yang digelar oleh Pusat Kajian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Jumat (1/7).

Menurut Yudi, PMK yang kembali mewabah di Indonesia tidak dapat diprediksi sebelumnya. Hal ini berpengaruh pada ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk pengendalian PMK, termasuk pengadaan vaksin.

"Ada vaksinnya, tapi di luar negeri. Masukinnya perlu waktu, jumlahnya terbatas, anggarannya pun terbatas," ujarnya.

Yudi mengatakan, pihak industri peternakan dapat dilibatkan dalam penyediaan vaksin. Ia mendorong pemerintah untuk menyetujui pengajuan vaksinasi PMK mandiri melalui asosiasi.

Menurut Yudi, keterlibatan sektor privat ini juga dapat membantu vaksinasi untuk peternak di sekitar lokasi industrinya.

"Kita dari private sector dan asosiasi menekan pemerintah (untuk menyetujui pengajuan), karena dengan Regulasi Permentan Nomor 9 tahun 2018 sebenarnya dimungkinkan untuk vaksinasi mandiri," tutur Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, asosiasi yang terdiri dari Gapuspindo, AIPS, HPDKI, AMI, serta PPSKI telah mengajukan sekitar 750 ribu dosis vaksin PMK. Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat meningkat jika ditambah dengan permintaan dari pemerintah daerah.

Sponsored

"Kalau ditambah pemerintah daerah mungkin jutaan. Pemerintah daerah juga pengen beli, karena merasa lambat sekali vaksin diadakan oleh pemerintah sektor pusat," kata Yudi.

Yudi menambahkan, sejauh ini, baru satu produsen, yaitu Boehringer Ingelheim, yang sudah mendapatkan surat persetujuan dari Ditjen PKH. Produsen tersebut memasok 3 juta dosis vaksin PMK ke Indonesia.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk merespon pengajuan persetujuan dari sejumlah produsen vaksin PMK lain, baik yang sudah melakukan paparan di Komisi Obat Hewan, maupun yang menunggu persetujuan produk vaksin. Ini dilakukan agar pemerintah dapat memanfaatkan waktu secara efektif untuk pengadaan dan percepatan vaksin PMK.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mendistribusikan vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6) ke daerah-daerah kantong ternak nasional. Hingga saat ini, sebanyak 58.275 hewan ternak sudah mendapatkan vaksin.

“Sabtu dan Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih kepada para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah melalui siaran pers, Senin (27/6).

Nasrullah mengatakan, pemerintah pusat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan vaksinasi hewan ternak berjalan sesuai rencana. Hewan ternak yang mendapatkan vaksin akan terus bertambah.

Karena dosis vaksin sudah tersedia, Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah kategori merah dan kuning.

“Kami mohon kerja sama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator. Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

Pemerintah menetapkan lima kunci mencegah penyebaran PMK dengan 5M. Pertama, memberikan vaksin pada ternak sehat. Kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang. Ketiga, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak. Keempat, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru. Kelima, melaksanakan pemusnahan ternak.

Berita Lainnya
×
tekid