Kajari Jaksel terancam dicopot jika terbukti bantu Djoko Tjandra

Kajari Jaksel akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu maksud pertemuan dengan kuasa hukum Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto Antara/Anita Permata Dewi

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna terancam dicopot dari jabatannya apabila dia terbukti membantu buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Nanang diperiksa hari ini terkait dugaan pertemuannya dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaling.

"Kalau terbukti, ketentuannya di kami akan ditarik dari jabatannya dan difungsionalkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono melalui telepon, Kamis (16/7).

Sebagai langkah awal, Nanang akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu mengenai video yang beredar. Nanang akan dimintai keterangan maksud dan tujuan pertemuan tersebut.

Menurut Hari, Kejaksaan Negeri Jaksel merupakan eksekutor atas kasus Djoko Tjandra. Oleh karenanya, klarifikasi perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran dalam pertemuan itu.

"Akan diperiksa oleh Aswas Kejati DKI atau langsung ditangani oleh Jamwas Kejagung," ucap Hari.