Kaji ulang relaksasi PSBB, nyawa tetap yang utama

"Demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru."

Patung Monumen Djoeang 45 menggunakan masker di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Foto Antara/Harviyan Perdana Putra

Pemerintah diminta tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB. Pemerintah harus tetap memperhatikan tujuan penerapan PSBB saat pandemi Covid-19 dan mengutamakan nyawa, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (3/5).

Menurutnya, sebelum penularan Covid-19 dapat dikendalikan dengan penerapan PSBB, maka relaksasi tak bisa dilakukan. Saat ini, penularan virus corona masih berada di angka ratusan setiap harinya. 

Karena itu, penerapan PSBB harus tetap dilakukan dan diterapkan secara konsisten. Kalau pun akan melakukan relaksasi, kajiannya harus melibatkan pemerintah daerah.

"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," ujar politikus Golkar itu.