Kasus Jiwasraya, kapal mewah terpidana Heru Hidayat kembali dilelang

Kapal pinisi milik terpidana korupsi Jiwasraya dibanderol Rp7.456.069.000.

Penampakan kapal Pinisi KLM Zaneta 231 milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang satu lagi kapal mewah Pinisi KLM Zaneta 231 milik terpidana Heru Hidayat demi mengembalikan kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero).

“Pelelangan akan dimulai pada 26 November 2021,” kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Elan Suherlan saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Menurut Elan, kapal mewah yang biasa digunakan untuk wisata itu dibuat pada 2019. Saat ini, kapal berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Elan mengatakan, kapal milik terpidana Heru Hidayat itu dibanderol Rp7.456.069.000.

“Harga limit Rp7.456.069.000 dan jaminan Rp2.500.000.000,” ucap Elan.

Dijelaskannya, pelelangan digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat melihat informasi lanjutan di situs resmi KPKNL.