Kapolri akui ada korban tewas dalam aksi protes RUU KUHP

Korban tewas bukan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (kanan) disela memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9). /Antara Foto

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui ada korban yang tewas dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berujung rusuh di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 23-25 September lalu. Namun, korban tewas bukan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. 

"Tidak ada pelajar atau mahasiswa (tewas) dalam bentrok atau dalam demo damai di sekitar DPR. Saya dapat informasi, tadi malam, di daerah Slipi, ada bentrok antara pasukan TNI dan Polri dengan masyarakat perusuh," ucap Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9). 

Lebih jauh, Tito mengatakan, satu korban yang meninggal merupakan warga yang ikut-ikutan rusuh. Dijelaskan dia, korban meninggal karena kehabisan oksigen dan gangguan fisik. Pasalnya, tidak ada luka tembak atau memar ketika korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri. 

"Tidak ada satu pun luka tembak karena saya sudah memerintahkan tidak ada menggunakan senjata, termasuk peluru tajam (atau) peluru karet," jelas Tito.

Tito mengaku akan berkomunikasi dengan keluarga korban untuk proses autopsi jenazah. Ia pun meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar-kabar sumir yang menyudutkan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah.