Kapolri copot 24 personel imbas kasus Ferdy Sambo

Keputusan itu tertuang dalam ST /1751/ VIII/ KEP./2022.

Ilustrasi Polri/Alinea.id/Oky Diaz

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencopot 24 orang personelnya sebagai imbas dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Keputusan itu tertuang dalam ST /1751/ VIII/ KEP./2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, secara kepangkatan pada perwira menengah ada empat Kombes, lima AKBP, dua Kompol. Sementara, pada perwira pertama ada empat, yakni AKP, dua Iptu, dan satu Ipda. Untuk Bintara ada satu Bripka, satu Brigpol, dua Briptu, dan dari Tamtama ada dua Bharada.

"Sebanyak 24 personel dicopot dan dipindahkan ke Yanma (Pelayanan Markas) Polri," kata Dedi kepada Alinea.id, Selasa (23/8).

Puluhan personel itu meliputi berbagai satuan kerja yang ada di Mabes Polri dan daerah. Seperti dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri ada 10 orang, Bareskrim Polri ada dua orang, Korbrimob BKO Propam ada dua orang. Sementara di tingkat Polda ada sembilan orang yang dicopot dari Polda Metro Jaya serta Polres Jaksel, dan satu orang dari Polda Jateng yang diperbantukan di Propam Polri.

Secara rinci, ada enam perwira menengah yang dicopot dalam jajaran Polda Metro Jaya adala Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum, Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen, Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.