Kapolri minta seluruh pihak kawal proses hukum John Kei

Kapolri mengatakan negara tidak boleh kalah dengan preman.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto Humas Mabes Polri

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta seluruh pihak mengawal proses hukum kelompok John Kei atas tindak pidana yang dilakukannya kepada kelompok Nus Kei, satpam Komplek Green Lake, dan sopir ojek daring.

Idham mengatakan, hukum atas perlakuan kelompok John Kei harus mendapatkan hukuman setimpal. Pasalnya, perlakuan kelompok John Kei telah mengakibatkan kerugian banyak pihak, bahkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami proses dan kawal hingga ke persidangan nanti,” ujar Idham dalam rilis resminya, Senin (22/6).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu juga mengapresiasi kerja cepat jajaran Polda Metro Jaya. Ia memastikan, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. 

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” ujar Idham.