Karantina wilayah saat ini paling tepat

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati: Status darurat sipil tidak pas menangani masalah Covid-19.

Seorang warga mengenakan masker saat deklarasi Bersama Lawan Corona (COVID-19) di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3). Foto Antara/Oky Lukmansyah/foc

Rencana pemerintah memberlakukan status darurat sipil dalam penanganan Coronavirus atau Covid-19 dinilai tidak tepat. Meskipun, untuk mengefektifkan penerapan pembatasan sosial skala besar (PSSB) demi meminimalisir penyebaran virus SARS-CoV-2.

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengaku, merasa bingung dengan jalan pikiran pemerintah dengan rencana tersebut. Bagi dia, status darurat sipil tidak pas dalam menangani masalah Covid-19.

"Saat ini yang kita hadapi adalah darurat kesehatan karena Covid-19. Jadi, baiknya pemerintah berikan solusi dengan bingkai kesehatan pula," kata perempuan yang akrab disapa Mufida saat dihubungi Alinea.id, Senin (30/3).

Politikus PKS itu mengaku, sangat kecewa kalau rencana status darurat sipil benar-benar diberlakukan. Menurut Mufida, artinya pemerintah telah abai atau tutup telinga dari masukan yang diberikan.

Padahal, banyak elemen masyarakat yang berikan masukan. Misalnya, kata dia,  pakar, akademisi, ormas, dan LSM yang menyarankan agar pemerintah segera mengambil jalan karantina wilayah atau lockdown untuk memutus mata rantai wabah Covid-19. Langkah ini, dalam perkembangan situasi sekarang dirasa paling tepat.