Karyawan Freeport tagih temuan KPK soal PN Timika

Pengacara karyawan PT Freeport Indonesia, Haris Azhar memenuhi undangan KPK, Kamis (6/9). Ada apa?

Pengacara karyawan PT Freeport Indonesia, Haris Azhar memenuhi undangan KPK, Kamis (6/9)/ Reuters

Pengacara karyawan PT Freeport Indonesia, Haris Azhar memenuhi undangan KPK, Kamis (6/9). Kedatangannya ini terkait laporannya soal Pengadilan Negeri (PN) Timika, Papua yang diduga menerima fasilitas dari PT Freeport Indonesia.

Haris mendengarkan presentasi KPK soal perkembangan kasus ini sekitar dua jam lebih. Pria yang juga dikenal sebagai aktivis HAM ini keluar dari Gedung KPK dan memberikan sejumlah keterangan kepada para wartawan. Ia merasa cukup puas atas temuan yang disajikan oleh KPK.

“Menurut saya, temuannya dan hasilnya bagus. Meskipun ada beberapa hal yang masih perlu ditinjaklanjuti oleh KPK,” kata Haris.  

Haris menambahkan, KPK juga telah menyodorkan beberapa temuan yang bisa menjadi bukti awal kalau Pengadilan Negeri (PN) Timika mendapatkan sejumlah fasilitas dari PT Freeport.

“Ternyata PN Timika bener-bener disuap sama Freeport, sedangkan MA tidak jelas. Tidak memberikan fasilitas bagi para hakim,” imbuhnya.