Kasus Askrindo, penyidik periksa manajer pemasaran

Penyidik juga memeriksa staf underwriting PT Askrindo.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Kredit Indonesia Askrindo (Askrindo), Irsya Felisia, dalam kasus dugaan korupsi di perusahaannya bekerja dan PT Askrindo Mitra Utama (AMU). Dia diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa terkait proses penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di PT Askrindo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Kamis (5/8).

Dia menambahkan, penyidik turut mendalami hal itu dari staf Underwriting Askrindo, DF. Pemeriksaan terhadapnya juga dilakukan hari ini.

“Penyidik melakukan pemeriksaan untuk menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan pada kasus korupsi PT AMU tahun anggaran 2016-2020,” ujarnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebelumnya mengatakan, tim penyidik menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU berupa penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.