Kasus Azis Syamsuddin, momentum Firli kembalikan muruah KPK

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK pada kasus suap yang menyeret bekas pimpinan DPR Azis Syamsuddin.

Konferensi Pers penetapan tersangka politikus Golkar Azis Syamsuddin dalam kasus suap DAK Lampung Tengah/Foto dok. KPK

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, diapresiasi. Sikap KPK tersebut dinilai menunjukkan jati diri lembaga antirasuah itu di bawah pimpinan Firli Bahuri cs dalam memberantas korupsi.

“Ini dapat menjawab keraguan publik atas integritas KPK meskipun penangkapan AS normal saja. Memang romantikanya luar biasa. Dan penegakan hukum di KPK tidak cuma oleh 5 komisioner,  banyak lagi staf yang diikutsertakan dan memiliki tanggung jawab yang besar juga,” kata pengamat politik Universitas Sriwijaya Febrian dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Meski begitu, menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK seputar kasus tersebut. Mencermati kronologi dan konstruksi hukum kasus politikus Golkar itu tak menutup kemungkinan muncul nama baru. Sebab, sambungnya, pemufakatan jahat antara Azis dengan Robin tak hanya sekali melainkan terjadi di tiga kasus berbeda.

Karena itu, Dekan FH Unsri itu berharap KPK mengusut tuntas dengan menggali keterangan para saksi dan tersangka. Sejumlah nama yang sudah pernah disebut, termasuk keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli (LP) dalam kasus suap jual beli jabatan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, agar dibuka terang benderang.

"Persoalan LP belum selesai. Sayang semua dikerjakan secara tanggung, wajar publik berpendapat adanya keterlibatan LP. Karena itu, di sini keberanian Ketua KPK diuji lebih lanjut," kata Febrian.

Febrian memandang, terungkapnya kasus persekongkolan Azis dengan Robin jadi momentum bagi Firli untuk mengembalikan maruah KPK. Penanganannya secara meyakinkan sangat menentukan, apakah lembaga antirauah itu masih benar-benar bisa diharapkan masyarakat atau sebaliknya.