Kasus bansos Covid-19, KPK lakukan upaya paksa penggeledahan

Dua lokasi yang disatroni di antaranya rumah pribadi dan rumah dinas tersangka Mensos nonaktif, Juliari P Batubara.

Gedung Aneka Bhakti Kemensos, DKI Jakarta, Januari 2019. Google Maps/daru priyantono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan empat tempat terkait kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek, Selasa (8/12). Demikian kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Dua lokasi yang disatroni di antaranya rumah pribadi dan rumah dinas tersangka Menteri Sosial nonaktif, Juliari P Batubara (JPB).

"Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos (Kementerian Sosial) dalam penyaluran bansos," katanya.

Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan, jelas Ali, yaitu berbagai dokumen terkait dengan perkara. Selanjutnya, tim penyidik akan menganalisis temuan berkas itu.

"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," ujarnya.