Nasional

Kasus Binomo, polisi masih akan tetapkan tersangka lain

Bareskrim dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru Binomo.

Kamis, 07 April 2022 15:40

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan kembali menetapkan tersangka lain dalam kasus Binomo. Kasus tersebut dimulai dengan penangkapan Indra Kenz sebagai affiliator.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya. Saat ini total tersangka dalam kasus binary option tersebut sudah ada empat orang, yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiky Mandara Nurhalim.

"Masih ada beberapa tersangka yang akan kita ungkap dalam waktu ke depan tapi sampai hari ini kasus binomo ada empat tersangka," kata Whisnu di Mabes Polri, Kamis (7/4).

Terakhir, penetapan tersangka dilakukan kepada Wiky pada 6 April 2022 di Tangerang. Peran tersangka, kata Whisnu, sebagai Admin Grup telegram tersangka Indra Kenz dan membuat serta menyebarkan konten trading binomo bersama Indra Kenz. 

Ia diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz. Penyidik pun masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari setiap keterangan dan alat bukti yang ada.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait