Kasus Bosowa, Polri segera limpahkan berkas Sadikin Aksa

Penyidik Bareskrim Polri rampung periksa 26 saksi kasus Sadikin Aksa.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Penyidik Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus pelanggaran perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh mantan Dirut PT Bosowa Corporina, Sadikin Aksa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, sudah 26 saksi diperiksa untuk menambah alat bukti tindak pidana yang dilakukan Sadikin Aksa.

Selain itu, saksi ahli pun sudah turut diperiksa. “26 saksi dan tiga saksi ahli sudah diperiksa,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Menurut Ramadhan, selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses pemberkasan Sadikin Aksa. Dia memastikan, pelimpahan pertama berkas keponakan Jusuf Kalla itu tidak akan lama lagi.

“Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses pemberkasan,” ujarnya.