Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung: Sudah banyak bukti

Kejagung hanya tinggal membuktikan adanya kesepakatan jahat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak lain.

Ilustrasi. Foto Antara.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki bukti atas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, penyidik akan melakulan gelar perkara untuk menentukan tahap selanjutnya kasus tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, keputusan lanjutan perkara BPJS Ketenagakerjaan tidak akan, lama karena penyidik memiliki batas waktu penanganan perkara.

"Waktu sudah cukup lama. Alat bukti juga sudah banyak. Penggeledahan sudah dilakukan. Bukti elektronik sudah diambil. Kita tinggal memastikan agar penyidik dapat memberi usulan apa yang pasti," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (23/3).

Saat ini, penyidik hanya tinggal mengalisa kembali sejumlah dokumen untuk memastikan ada atau tidaknya pemufakatan jahat dalam perkara BPJS Ketenagakerjaan. Dicontohkannya, sebagaimana kasus Jiwasraya dan ASABRI, terdapat pihak swasta dan internal yang telah bersepakat meraup keuntungan pribadi.

"Itu (Jiwasraya dan ASABRI) ada perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang memang diciptakan untuk kepentingan dan keuntungan seseorang. Penyidik dari proses ini masih kesulitan untuk memformulasikan itu," tuturnya.