Kasus Bupati Indramayu, KPK geledah 8 lokasi

Penggeledahan dilakukan di Cirebon dan Indramayu pada Kamis (17/10) dan Jumat (18/10).

Bupati Indramayu Supendi (kiri) berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi di Indramayu dan Cirebon guna mengusut kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019, yang menyeret Bupati Indramayu Supendi.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan dilakukan dalam dua hari, sejak Kamis (17/10) hingga Jumat (18/10).

"Pada hari Kamis, KPK menggeledah enam lokasi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Penggeledahan dilakukan di kediaman empat tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Omarsyah dan Kepala bidang Jalan Wempy Triyono di daerah Cirebon, serta rumah pengusaha bernama Carsa AS dan Supendi di daerah Indramayu.

TIm penyidik KPK juga menyisir dua rumah lain, yakni milik mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin dan salah satu kediaman saksi.