Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim panggil Pimred FNN

Pimred FNN dipanggil sebagai saksi dalam kasus Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Redaksi Forum News Network (FNN) dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.

"Betul, jam 10 pemeriksaan Pak Dongaran/Pimred FNN," tutur kuasa hukum Eddy Mulyadi, Juju Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).

Juju mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pertama kalinya. Dia memastikan, Dongaran akan memenuhi panggilan penyidik tersebut.

"Iya," ucapnya.

Terakhir diberitakan, Bareskrim Polri masih dalam proses untuk penyelesaian berkas penyidikan tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi. Edy masih menjalani masa penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.