Kasus penembakan Laskar FPI, Komnas HAM temukan 7 proyektil dan 4 selongsong peluru 

Temuan proyektil dan selongsong peluru masih perlu uji balistik.

Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru atas insiden terbunuhnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Satu proyektil peluru kami tidak terlalu yakin. Tiga selongsong utuh, satu selongsong kami duga bagian belakang. Satu lagi selongsong apakah ini bagian dari selongsong itu kami belum bisa menilai. Ini tetap kami masukkan ke sini, tetapi dengan catatan," kata Ketua tim penyelidikan M. Choirul Anam kepada wartawan, Senin (28/12).

Temuan proyektil dan selongsong peluru masih perlu uji balistik. Juga banyak temuan bagian mobil untuk menyingkap tabir dibalik cerita saling mengejar dan beradu. Ketika dilihat secara kasat mata, sebagian kecil identik.

Namun, masih harus dipastikan dalam uji laboratorium forensik. Menurut dia, varang bukti ditemukan di beberapa titik. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami cek ulang mana yang sesuai dan tidak," tutur Anam.

Komnas HAM, kata dia, telah mengumpulkan barang bukti tersebut sebelum beredar voice note dari FPI dan beredar banyak hoaks di media sosial. Bahkan, Komnas HAM memungut berbagai benda yang kemungkinan tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.