Kasus investasi bodong, polisi periksa artis Eka Deli

Eka Deli merupakan koordinator artis dalam kasus MeMiles.

Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti uang dalam kasus investasi bodong PT Kam and Kam , Jumat (10/1), Surabaya Jawa Timur /Foto: Antara

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa artis Eka Deli (ED) sebagai saksi dalam kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama "MeMiles".

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan. "ED merupakan koordinator artis di kasus MeMiles. Tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban. Saat ini sedang kami dalami siapa yang terlibat," ujar Luki di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (13/1).

Sebelum diperiksa, sambung Luki, Eka Deli telah menyerahkan sebuah mobil yang merupakan reward dari investasi PT Kam and Kam.

"Saudara ED semalam menyerahkan mobil dan telah ditangani anggota di Jakarta. Kami prioritaskan menarik semua aset dari PT Kam and Kam," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan baru Eka Deli dari empat figur publik yang hadir untuk diperiksa.