Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat kala pandemi

Hingga September 2021, Komnas Perempuan terima lebih dari 4000 kasus kekerasan.

Aktivis perempuan membawa poster pada aksi unjuk rasa memperingi hari perempuan sedunia 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (8/3/2020)./ Antara Foto.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap temuan bahwa durasi beban pekerjaan rumah tangga menjadi berlipat ganda ketika kebijakan pemerintah memaksa segala aktivitas dikerjakan dari rumah.

Keletihan fisik, psikis, ketegangan bahkan peningkatan intensitas kekerasan oleh pasangan dihadapi oleh perempuan kalangan ekonomi menengah bawah. “Apalagi ketika keluarganya mengalami kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja, atau karena mereka memiliki usaha kecil yang bersandar pada aktivitas kantoran yang cukup lama terhenti,” ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam webinar memperingati HUT Komnas Perempuan ke-23, Rabu (27/10).

Dalam kondisi keterpurukan ekonomi, jelasnya, perempuan lebih rentan mengalami eksploitasi. Karenanya tidak heran kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, sebagaimana disampaikan oleh berbagai lembaga layanan perlindungan perempuan. Kekerasan yang dilaporkan terjadi di ranah personal, publik, bahkan negara.

"Pada tahun 2020 Komnas Perempuan menerima laporan sebanyak 2.380 kasus. Sedangkan sampai September 2021 ini sudah lebih dari 4000 kasus yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dua tahun lalu, masyarakat telah berjuang menyikapi dampak yang ada. Bahkan, banyak masyarakat mengalami keterpurukan karena kehilangan anggota keluarga, kerabat serta sahabat meninggal karena terinfeksi Covid-19.