Kasus korupsi Bupati Meranti, KPK ambil sampel suara M Adil

Penyidik mengambil sampel suara Muhammad Adil untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap.

Berikut alat transportasi yang dimiliki oleh Bupati Meranti Muhammad Adil, ternyata dia memiliki salah satu sepeda motor mewah (Instagram @muhammad_adil_riau)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Penyidik mengambil sampel suara Adil untuk mengungkap komunikasi yang diduga terkait praktik suap.

"Tim penyidik melakukan pengambilan sampling suara tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4).

Ali belum membeberkan percakapan yang dimaksud, namun komunikasi itu diduga melibatkan Adil.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima pemeriksa muda BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Hal itu didalami dari keterangan saksi yang diperiksa pada Kamis (27/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saksi yang diperiksa yakni Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Ruslan Ependi, dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau, Odipong Sep.