Kasus korupsi lahan Pulo Gebang, KPK panggil anggota DPRD DKI Cinta Mega

Adapun pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Hari ini (Rabu, 26/4), tim penyidik KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Hari ini (26/4) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019, atas nama Cinta Mega, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Cinta hadir memenuhi panggilan penyidik. Adapun pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.

Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus ini.