Kasus penganiayaan M Kece, Napoleon diperiksa besok

Pemeriksaan itu pertama kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (16/10/2020). Foto Antara/Rommy S.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama M Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan terpidana Napoleon Bonaparte akan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan itu pertama kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece.

"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Andi mengatakan, proses hukum yang berlaku masih dalam tahap penyidikan. Dia belum dapat membeberkan kapan gelar perkara akan dilakukan.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.