Kasus penganiayaan M Kece, Napoleon diperiksa besok
Pemeriksaan itu pertama kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama M Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan terpidana Napoleon Bonaparte akan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan itu pertama kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece.
"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Andi mengatakan, proses hukum yang berlaku masih dalam tahap penyidikan. Dia belum dapat membeberkan kapan gelar perkara akan dilakukan.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.