Kasus Pinangki, Kejagung persilakan KPK ungkap sosok King Maker

Kejagung mengklaim sudah berusaha membongkar King Maker.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Instagram/@pinangkit

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas King Maker dalam kasus suap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya, hingga vonis dijatuhkan, hakim tidak berhasil menghadirkan sosok tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menyatakan, pihaknya selama proses penyidikan sudah berupaya mengungkap sosok itu dan tidak terungkap karena Pinangki maupun tersangka lainnya selalu berusaha menutupi.

"Tidak, bukan tidak mau mengungkap, tapi mereka itukan pada tidak buka, termausk dia (Pinangki). Jadi yang tau di antara mereka," tutur Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (9/2) malam.

Ali mengungkapkan, KPK dapat meneruskan penyidikan terkait King Maker karena memiliki wewenang supervisi. Terlebih, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah melaporkan hal itu kepada KPK.

"Silakan saja, dia (KPK) kan berwenang juga. Oleh MAKI dilaporkan ke sana juga ya, biarkanlah," ucap Ali.