Kasus positif Covid-19 klaster perkantoran di Jakarta diklaim menurun

Penurunan proporsi kasus di perkantoran dikarenakan adanya perubahan pola sosialisasi dengan pihak perusahaan atau perkantoran.

Ilustrasi klaster perkantoran. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan telah terjadi penurunan kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran dalam satu minggu terakhir, tepatnya sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta proporsi kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran periode 4 Juni hingga 27 September 2020 sebesar 7,2% yaitu 4.617 kasus dengan jumlah 419 klaster.

Sedangkan proporsi kasus positif di perkantoran periode 21-27 September 2020 sebesar 4,1% atau sebanyak 379 kasus dengan jumlah 51 klaster.

Adapun rasio tracing pada perkantoran 1:6. Artinya, satu kasus positif rata-rata diperiksa PCR enam orang kontak erat.

"Biasanya proporsi 7,2% perkantoran ditemukan dari PSBB transisi pada 4 Juni. Tetapi pada satu minggu terakhir, proporsi perkantoran hanya 4,5%," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama di Jakarta, Rabu (30/9).