Kasus positif Covid-19 klaster perkantoran di Jakarta diklaim menurun
Penurunan proporsi kasus di perkantoran dikarenakan adanya perubahan pola sosialisasi dengan pihak perusahaan atau perkantoran.
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan telah terjadi penurunan kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran dalam satu minggu terakhir, tepatnya sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta proporsi kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran periode 4 Juni hingga 27 September 2020 sebesar 7,2% yaitu 4.617 kasus dengan jumlah 419 klaster.
Sedangkan proporsi kasus positif di perkantoran periode 21-27 September 2020 sebesar 4,1% atau sebanyak 379 kasus dengan jumlah 51 klaster.
Adapun rasio tracing pada perkantoran 1:6. Artinya, satu kasus positif rata-rata diperiksa PCR enam orang kontak erat.
"Biasanya proporsi 7,2% perkantoran ditemukan dari PSBB transisi pada 4 Juni. Tetapi pada satu minggu terakhir, proporsi perkantoran hanya 4,5%," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama di Jakarta, Rabu (30/9).