Kasus stunting di Indonesia melampaui batas WHO

Pemerintah menargetkan jumlah kasus menurun hingga 14% pada 2024.

Ilustrasi. Pixabay

Jumlah kasus kekerdilan imbas kekurangan gizi kronis (stunting) di Indonesia mencapai 27,67%, melebihin batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 20%. Dengan demikian, satu dari tiga anak yang lahir di Indonesia menunjukkan stunting.

Bagi Deputi Bidang Pelatihan Litbang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Muhammad Rizal Martua Damanik, hal ini aneh. Dalihnya, Indonesia memiliki banyak kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dapat menjadi sumber vitamin dan mineral untuk memenuhi kebutuhan gizi.

"Maka dari itu, Indonesia mengeluarkan kebijakan 1.000 hari pertama kehidupan. Dalam periode 9 bulan dalam kandungan sampai usia 2 tahun, dampak negatif stunting masih dapat dicegah,” ucapnya.

Upaya tersebut dilakukan mengingat anak yang stunting biasanya kekurangan gizi sejak dalam kandungan. Ini ditandai dengan tidak bertambahnya berat badan ibu hamil dalam masa kehamilan.

"Kalau misalnya sudah hamil 2-3 bulan tetapi berat tidak bertambah atau bahkan turun, perlu diperiksa apakah itu kekurangan gizi atau karena faktor lain," katanya.