Kasus suap Bupati Banggai Laut, KPK konfirmasi penerimaan uang

KPK periksa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka.

Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo WB/Foto Dokumentasi Pemkab Banggai Laut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) sebagai tersangka dan saksi untuk Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman (RSG), Kamis (14/1). Keduanya, merupakan tersangka dalam kasus yang sama.

Perkara yang menjerat Bupati Banggai tersebut ialah dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wenny dikonfirmasi penerimaan uang yang diduga dari pihak kontraktor.

"Juga mengenai proses pengadaan barang jasa di Pemkab Banggai Laut serta proses pencairan anggaran dari proyek tersebut yang diduga ada jatah fee kepada saksi," ujarnya, Jumat (15/1).

Penyidik KPK turut periksa tersangka Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono (HTO). Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wenny.