Kata DPR soal kebocoran data MyPertamina dan PeduliLindungi pasca-UU PDP sah

Data pribadi pengguna MyPertamina dan PeduliLindungi dijual peretas Bjorka melalui forum daring breached.to.

Ilustrasi kebocoran data pribadi akibat dicuri oleh peretas. Freepik

Kasus kebocoran data kembali terulang di Tanah Air bahkan dijual di Bjorka melalui forum daring breached.to. Padahal, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Setidaknya ada dua kejadian kebocoran data. Pertama, 44,237 juta data pengguna aplikasi MyPertamina dan kedua, 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi.

DPR pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan aparat penegak hukum (APH) segera mengimplementasikan UU PDP. Pangkalnya, terulangnya kasus kebocoran data akibat pelaksanaan regulasi di lapangan belum maksimal.

"Saya pikir hal-hal teknis di lapangan butuh implementasi di lapangan dan butuh kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan para penegak hukum," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/11).

Dasco menambahkan, Komisi I DPR sudah memiliki agenda membahas kebocoran data aplikasi PeduliLindungi dan penerapan UU PDP. "UU yang baru disahkan perlu sosialisasi lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi."