Kata kuasa hukum mengenai kabar tak lagi jadi pengacara Bharada E

Deolipa juga enggan menjelaskan kapan berencana menemui kliennya terkait beredarnya tangkapan layar Pencabutan Surat Kuasa.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) di kantor LPSK, Senin (8/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya/dokumentasi

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mencabut hak kuasa dua pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Keputusan itu tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh Bharada E dengan materai dan tertanggal 10 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mengatakan, tidak mengetahui adanya surat tersebut dan pemberitahuan dari Bharada E. Untuk itu, dia menegaskan, dirinya dan Muhammad masih jadi kuasa hukum Bharada E.

“Belum ada pencabutan resmi. Belum ada pencabutan kuasa,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Deolipa juga enggan menjelaskan kapan berencana menemui kliennya terkait beredarnya tangkapan layar Pencabutan Surat Kuasa.

Sementara, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Pati Yanma Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini (12/8). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih lanjut peran keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.