Ke Bareskrim, RA mengaku diteror petinggi BPJS TK

Syafri Adnan Baharuddin juga sempat menghubunginya sebelum RA mengungkap kasusnya ke media.

Kuasa hukum RA, Heribertus Hartojo, usai melakukan konsultasi di Bareskrim Mabes Polri. Ayu Mumpuni/Alinea

Korban pelecehan seksual dan pemerkosaan di BPJS Ketenagakerjaan berinisial RA, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun RA harus menunda pelaporan tersebut sampai Kamis (3/1) esok, karena ada sejumlah berkas yang harus diengkapi.

Kuasa hukum RA, Heribertus Hartojo, mengatakan kedatangannya bersama RA hari ini, baru dalam tahap konsultasi. Menurutnya, kelengkapan berkas yang diminta pihak kepolisian akan diberikan agar laporan tersebut dapat diterima.

"Besok pagi kami akan kembali dan saya akan lebih terbuka mengenai semuanya," ujar Heri di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1).

Sementara itu, RA mengaku dirinya mendapat teror setelah mengungkap perilaku atasannya. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai ancaman yang datang dari pihak Syafri Adnan Baharuddin, yang ia sebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.

RA mengatakan, komunikasi terakhir yang ia lakukan dengan Syafri, terjadi saat dirinya hendak dilempar gelas dan digagalkan oleh temannya. Menurutnya, kejadian tanggal 28 November 2018 itu juga disertai oleh gebrakan meja oleh Syafri.