Kecewa, Komisi IX DPR akan panggil Pj. Wali Kota Bekasi

"Kami akan memanggil [Pj.] Wali Kota [Bekasi] ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu. Langsung peringatan keras!"

Komisi IX DPR akan memanggil Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, lantaran kecewa tidak ada satu pun utusan yang menghadiri rapat soal stunting, Kamis (21/9/2023). Dokumentasi Pemkot Bekasi

Angka stunting di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mencapai 4.575 anak pada 2022. Hal ini pun disorot Komisi IX DPR, apalagi tidak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menghadiri rapat di Parlemen, Jakarta, pada Kamis (22/9).

"Tidak ada satu pun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi. Sementara, tim kami dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bu Dirjen [Kemenkes], batal ke Aceh untuk acara ini. Tapi, sangat disayangkan. Tentunya kami merasa tidak diindahkan," ucap Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene.

Ia mengingatkan, permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Indonesia. Karenanya, Komisi IX DPR berencana memanggil Wali Kota Bekasi ke Parlemen untuk memberikan penjelasan. 

"Kami akan memanggil [Pj.] Wali Kota [Bekasi] ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu. Langsung peringatan keras!" tegasnya, menukil laman DPR.

"Kami hadir di sini bukan suka-suka anggota DPR RI, tapi ada aturan," imbuh politikus Partai NasDem ini.