Keistimewaan Lapas Lambaro dimanfaatkan napi untuk kabur

Lapas Lambaro berbeda dengan di luar Aceh. Para napi diizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami (kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib (tengah) keluar dari pintu depan saat sidak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, pasca kerusuhan di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018). Antara Foto

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, mengatakan dirinya tak menyangka sejumlah narapidana rumah tahanan (rutan) di Provinsi Aceh kabur. Padahal, lapas tersebut diberi keistimewaan dan mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan rutan lain di Indonesia.

“Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh. Kearifan lokal diangkat betul dan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah," kata Sri Puguh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar.

Pernyataan itu disampaikan Sri usai melakukan inspeksi mendadak pascakejadian kabur atau larinya 113 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar pada Kamis, (29/11).

Seperti diketahui, ratusan napi di Lapas Lambaro kabur dengan cara memecahkan kaca jendela sisi kanan depan lapas serta merusak pagar kawat besi pemisah bangunan utama lapas tersebut saat azan Maghrib.

"Petugas memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah. Namun ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya didampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.