sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lapas perlu terobosan, Fahri sarankan tak semua napi ditahan

"Menurut saya sebagian orang yang ditangkap itu tidak perlu ditahan sebetulnya."

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 30 Nov 2018 15:56 WIB
Lapas perlu terobosan, Fahri sarankan tak semua napi ditahan

Peristiwa kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh, pada Kamis (29/11) malam, menuntut evaluasi dalam pengelolaan lapas. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar tak semua narapidana (napi) ditahan di dalam lapas. 

Bagi Fahri, ide tersebut merupakan terobosan baru dalam menangani persoalan yang terjadi di lapas. Menurutnya, perlu ada terobosan dalam menangani lapas. 

"Harus ada terobosan menurut saya. Kenapa dulu kita pernah membuat undang-undang grasi, karena menurut saya sebagian orang yang ditangkap itu tidak perlu ditahan sebetulnya," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).

Ia menyarankan agar para napi diberikan keleluasaan dalam menjalani masa tahanan. Salah satu bentuknya, dengan memberikan pekerjaan lain bagi para warga binaan tersebut.

"Coba kita contoh dari luar negeri, sekarang trennya itu penjara kosong, tak ada isinya. Suruh mereka kerja, suruh jadi petani, suruh berkebun, sebagian yang ditahan itu juga orang sibuk," kata Fahri memaparkan. 

Kendati demikian, Fahri tetap setuju dengan sistem masa kurungan penjara. Namun, kata dia, itu hanya dikhususkan untuk pembunuh dan para tahanan yang memiliki gangguan mental seperti halnya psikopat.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, kasus di Lapas Kelas II A Lambaro, Aceh, merupakan masalah klasik yang sering terjadi di lapas. Ia menyimpulkan, masalah tersebut disebabkan karena lemahnya pengawasan di dalam lapas.

"Ini persoalan klasik. Sebetulnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. Kenapa pengawasan dari petugas kita selalu lemah," ucapnya.

Sponsored

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mengaku telah meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, untuk mengevaluasi model pembinaan dan pengawasan di Lapas Lambaro. Menurutnya, hal ini penting guna mencegah terulangnya hal serupa.

Politisi PKS ini mengatakan, Kemenkumham dan pihak lapas harus berupaya keras untuk mencari dan menangkap para napi yang melarikan diri. Menurut Nasir, para napi yang melarikan diri itu dikhawatirkan melakukan kejahatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kita tidak menginginkan ini kembali terulang. Jika perlu mereka harus diultimatum, untuk kembali dengan kesadaran sendiri tanpa harus dicari-cari," ujar Nasir.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid