Kejagung ajukan pemeriksaan WNA Prancis terkait korupsi Garuda Indonesia

Pengajuan pemeriksaan WNA Prancis melalui Kementerian Luar Negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Supardi. Dok. Alinea.id/Immanuel Christian

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melayangkan pemanggilan terhadap warga negara asing (WNA) yang berasal dari Prancis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2011-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang diproses dalam minggu ini dan akan tersalurkan lewat Kementerian Luar Negeri, kemudian menuju Kedutaan Besar. Ada sejumlah nama yang akan diperiksa dari Prancis.

“Pihak yang dari luar (Prancis) sudah mulai kami panggil, baru minggu ini pengiriman surat pemanggilan, prosesnya minggu ini,” kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (30/3).

Supardi menyebut, surat tersebut diharapkan segera mendapat respons dari pihak yang bersangkutan. Sehingga, penyidik bisa mengatur jadwal pemeriksaan dan kasus segera tuntas.

“Karena ini kan luar negeri, kedatangannya saya minta tentatif aja, yang penting klik kapan siap,” ucap Supardi.