Pekan depan Kejagung gelar perkara penetapan tersangka kasus ASABRI

Penyidik sudah memeriksa tujuh calon tersangka yang akan.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik.

"Mungkin minggu depan (gelar perkara dilakukan)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Menurut Febrie, seluruh calon tersangka hingga saat ini memang belum dilakukan pencegahan ke luar negeri. Dia mengungkapkan, tujuh tersangka itu sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Sejumlah calon tersangka tidak hanya dari internal ASABRI, tetapi juga ada dari unsur swasta. "Sudah diperiksa, tapi belum ditetapkan. Makanya, di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepenntingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan," ucapnya.

Untuk diketahui, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di ASABRI dan memastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksadana asuransi plat merah itu. Peristiwa pidana yang terjadi diduga pada periode 2012-2019.