Kejagung akan tetapkan tersangka dugaan korupsi di Krakatau Steel

Penyidik segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk melihat sejumlah nama yang akan memakai rompi merah muda.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menemukan titik cerah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Titik cerah tersebut merujuk pada nominasi sejumlah nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik akan melakukan gelar perkara atau ekspose terlebih dahulu untuk melihat sejumlah nama yang akan memakai rompi merah muda.

“Siapa tersangkanya nantilah enggak akan lama lagi itu. Segera kita ekspose nanti, perkara ini sudah mendekati, kita masih atur waktu,” kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (11/5).

Penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih berkoordinasi untuk menetapkan angka kerugian yang diakibatkan perkara tersebut. Lantaran, hingga saat ini, angka pasti dalam kerugian tersebut belum juga muncul ke permukaan.

Tidak berhenti, Supardi memastikan, penyidik dan sejumlah ahli juga menjalin koordinasi untuk melihat lebih terang kronologi kasus ini. Akibat yang ditimbulkan dan penyebab lainnya akan dipaparkan lebih jelas ke penyidik dari para ahli dalam gelar perkara yang akan dilakukan bersama.