Kejagung buka penyidikan baru dugaan korupsi dana pensiun

Usai dimulainya penyidikan, Kejagung langsung memeriksa satu orang saksi.

Gedung Kejaksaan Agung baru. Alinea.id/Immanuel Christian.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka satu penyidikan baru. Kasus itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

"Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019," kata Ketut dalam keterangan, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Sementara itu, Kejagung juga memiliki kasus yang baru dibuka lainnya. Kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus pupuk bersubsidi.