Kejagung dalami perkara pengamanan perkara BTS oleh 11 penerima sawer

Pemeriksaan dari belasan nama itu juga telah dilakukan terhadap Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean sebagai saksi.

Gedung Kejaksaan Agung baru. Alinea.id/Immanuel Christian.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tetap mendalami Menpora Dito Ariotedjo dan kawan-kawan dalam isu pengamanan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Mereka masuk dalam 11 nama diduga penerima saweran proyek BAKTI Kominfo.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemanggilan mereka berdasarkan belasan nama yang disebut-sebut oleh tersangka maupun terdakwa atau dalam hal ini Irwan Hermawan. Irwan sendiri adalah komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Belum bisa jelaskan (bahwa itu soal pengamanan perkara), yang penting kita panggil karena muncul dari keterangan para tersangka,” katanya kepada Alinea.id, Senin (8/8).

Pemeriksaan dari belasan nama itu juga telah dilakukan terhadap Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean sebagai saksi. Edward adalah Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Edward, kata Prabowo, ingin didalami lebih jauh juga perannya dalam perkara ini. Agar, semua orang yang masuk dalam daftar penerima sawer itu dapat diketahui dan kasus terungkal jelas.