Kejagung dan BPK cocokkan hitungan kerugian negara kasus Jiwasraya

Pencocokkan penghitungan kerugian negara yang dilakukan masing-masing lembaga akan dilakukan sore ini.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (14/01/20). Foto Antara/Dhemas Reviyanto.

Kejaksaan Agung atau Kejagung akan menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sore ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, kedua belah pihak akan mencocokan penghitungan kerugian negara yang telah dilakukan masing-masing lembaga.

“Apa temuan kita, apa temuan mereka. Hari ini sinkronisasi,” kata Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Menurut Febrie, pihaknya belum mengetahui kapan BPK akan mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan. Namun, ia memastikan hasil audit BPK tidak akan diumumkan hari ini.

“Tidak, belum hari ini. Hari ini sinkronisasi saja,” ucap Febrie.