Penanganan korupsi, Kejagung dinilai komitmen jalankan perintah Presiden

"Kan, jelas perintah dari Presiden supaya penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih."

Ilustrasi. Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai Kejagung berkomitmen penuh menjalankan perintah Presiden dalam penanganan kasus korupsi. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai berkomitmen menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ini tecermin dari rencana memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, pada Kamis (9/2).

Kejagung bakal memeriksa Johnny Plate terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tentu saja, Mas. Apalagi, kemarin, kan, jelas perintah dari Presiden supaya penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ucap Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, kepada Alinea.id, Rabu (8/2).

Apalagi, sambungnya, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir cukup positif, terutama penanganan kasus korupsi. Bahkan, sempat dipuji Presiden lantaran mengusut kasus Garuda, Jiwasraya, dan ASABRI.

Kerja-kerja itu berdampak positif terhadap kepercayaan publik. "Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya menyelesaikan kasus-kasus megakorupsi selama tahun 2022 dalam 4 periode survei," ungkapnya.