Kejagung geledah Kominfo terkait dugaan korupsi BTS Kominfo

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita. Jaksa kini mendalami temuan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Dok Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita. Jaksa kini mendalami temuan tersebut.

“Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (7/11).

Ketut menyebut ada dua lokasi yang menjadi titik penggeledahan. Lokasi lainnya adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.