Kejagung geledah tiga tempat terkait korupsi BAKTI Kominfo

“Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana,” kata Ketut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Ist

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait aliran dana dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Penggeledahan ini sudah dilakukan beberapa kali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot Permai Blok B, Nomor 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten. 

“Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7).

Kemudian, adalah PT RMKN, Jl. Praja Dalam, D nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang turut digeledah. Tempat ini disinyalir terkait dengan Don Adam.

Ketiga, adalah PT LAM di Telesindo Tower, Jl. Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan. PT LAM adalah Lawu Agung Mining milik Windu Aji Susanto.