Kejagung jadwalkan pemeriksaan Chuck Suryosumpeno besok pagi

Chuck Suryosumpeno akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (7/11) pagi .

Kantor Penerangan Hukum Kejaksaan Agung./ twitter.com/KejaksaanRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memanggil Jaksa Chuck Suryosumpeno untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (7/11) besok pagi. Pemanggilan tersebut adalah yang pertama kali, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang eksekusi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Warih Sadono, mengakui pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut. Menurut Warih, Chuck Suryosumpeno akan diperiksa sejak pukul 09.00 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

"Kami sudah kirimkan surat panggilannya untuk hari Rabu (7/11). Diperiksa sebagai tersangka," kata Warih, Selasa (6/11).

Warih mengatakan, dirinya tidak dapat memastikan apakah Chuck Suryosumpeno akan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Meski demikian, ia berharap Chuck dapat memenuhi panggilan tersebut, mengingat dirinya sudah cukup lama menjadi Jaksa aktif dan memiliki pengalaman di Korps Adyaksa.

Chuck Suryosumpeno adalah Jaksa yang sempat bertugas sebagai Ketua Tim Satgasus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung. Chuck kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, dengan melakukan upaya sita dan melelang aset tanpa prosedur yang benar, saat dirinya menjabat Ketua Tim Satgasus itu.