Kejagung jadwalkan periksa komisaris MYRX dan preskom TRAM

Keduanya merupakan pihak yang dicekal ke luar negeri.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12).Foto Antara/Galih Pradipta/wsj

Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono mengungkapkan dua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berasal dari pihak swasta. Namun, keduanya masuk dalam 10 daftar calon tersangka yang dicekal ke luar negeri.

“Rencananya saksi yang dimintai keterangan hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 adalah Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM),” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).

Hari mengatakan, kedua tersangka belum tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Namun, penyidik masih menunggu kehadiran keduanya yang diharapkan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kita tunggu saja,” ujar Hari.