Kejagung: Kasus dugaan korupsi duo Waskita saling terhubung

Penyidikan masih terus berjalan untuk membongkar lebih jauh terkait perkara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pendalaman lebih jauh dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Ada tiga tersangka yang ditetapkan pada Kamis (22/9).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidikan masih terus berjalan untuk membongkar lebih jauh terkait perkara ini. Ia meminta publik untuk sabar menunggu hasil penyidikan selanjutnya.

“Masih jalan terus semua, kita tunggu saja,” kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9).

Menurutnya, kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. masih berhubungan. Alhasil, hal itu menjadi pemicu bagi penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Kan nyambung (kasus terkait Waskita Karya dan Waskita Beton) kan,” ujar Kuntadi.