Cari bukti korupsi, Deputi Direktur Keuangan BPJS Naker diperiksa

Pemeriksaan terhadap HR untuk mendalami keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan sedang melayani pelanggan/Antara Foto

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Deputi Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial HR. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna mencari alat bukti atas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini saksi yang diperiksa, yakni HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin (1/3).

Leonard menyebut pemeriksaan terhadap HR dilakukan untuk mendalami keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kerugian hingga Rp20 triliun. Sebelumnya, HR juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Januari 2021.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Penyidik Kejagung telah menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada 18 Januari 2021.