Kejagung: Lin Che Wei pengaruhi kebijakan DMO di Kemendag

Akibatnya, beberapa perusahaan sawit mendapat keistimewa mengekspor CPO dan turunannya tanpa perlu memenuhi kewajiban DMO 20%.

Lin Che Wei (kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Weibinanto Halimdjati alias Lin Chen Wei (LCW) disebut memengaruhi kebijakan domestic market obligation (DMO) 20% kepada para pengusaha kelapa sawit. Usulan itu disampaikannya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan tata kelola crude palm oil (CPO) sehingga menjadi kasus korupsi dan mengakibatkan kelangkaan minyak goreng (migor).

Lin Chen Wei pun memasukkan kepentingan para pengusaha kelapa sawit dalam kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Apalagi, bekas anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian ini sempat menjadi konsultan beberapa perusahaan sawit.

"Iya, dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW jugalah yang meyakinkan beberapa pihak," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Kejagung, Rabu (31/8).

Febrie menyampaikan, Lin Chen Wei melakukan sejumlah manuver dengan menggalakkan lobi kepada para pengusaha sawit yang tak lolos kewajiban realisasi distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) 20%. Dia meyakinkan para pengusaha agar mengikuti rencananya sehingga bisa mengekspor CPO tanpa memenuhi kebijakan DMO 20%.

"Kepentingan perusahaan itulah yang dia lobi, bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya, jadilah ini kebijakannya (fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022, red)," ujarnya.